Selasa, 12 Januari 2016

Tujuan Satuan Pendidikan Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 telah berlaku di beberapa sekolah di Indonesia, dan memiliki beberapa perbedaan dengan kurikulum sebelumnya (KTSP/ Kurikulum 2006). Berikut adalah beberapa kajian mengenai pengertian kurikulum, tujuan satuan pendidikan Kurikulum 2013, serta desain dasar pembelajaran bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013.

1. Pengertian Kurikulum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. (Permendikbud, 2014: 1).

2. Tujuan Satuan Pendidikan Kurikulum 2013
Menurut Permendikbud (2014: 1), Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkonstribusi pada kehidupan bermastarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

3. Desain Dasar Pembelajaran Bahasa Indonesia
Siswa mempelajari bahasa sebagai alat komunikasi, lebih dari pada sekadar pengetahuan tentang bahasa. Pembelajaran bahasa, selain untuk meningkatkan keterampilan berbahasa juga untuk meningkatkan kemampuan berpikir dan bernalar serta kemampuan memperluas wawasan. Selain itu, juga diarahkan untuk mempertajam perasaan siswa. Siswa tidak hanya diharapkan mampu memahami informasi yang disampaikan secara lugas atau langsung. Siswa tidak hanya pandai dalam bernalar, tetapi juga memiliki kepekaan dalam interaksi sosial dan dapat menghargai perbedaan baik didalam hubungan antarindividu maupun di dalam kehidupan bermasyarakat, yang berlatar budaya dan agama. (Permendikbud, 2014:284).
Pembelajaran berbasis teks dilandasi oleh asumsi bahwa bahasa adalah alat berkomunikasi dan berkomunikasi adalah kegiatan berwacana dan wacana direalisasikan dalam teks. Dengan asumsi tersebut, maka tugas pembelajaran bahasa adalah mengembangkan kemampuan memahami dan menciptakan teks karena komunikasi terjadi dalam teks atau pada tataran teks. (Permendikbud, 2014: 290).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar